Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-XII/2014 terhadap Pemberantasan Money Laundering Perbandingan Indonesia dengan Tiga Negara Lain
Money laundering adalah upaya untuk mengaburkan asal usul harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta kekayaan tersebut seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.Apakah tindak Intermittent Catheters pidana tersebut dapat berdiri sendiri atau tindak pidana yang bergantung pada tindak pidana yang lain? Artikel ini mengkaji pembuktian kej